Mengapa
Pancasila Dikatakan sebagai Ideologi Nasional?
Pancasila merupakan suatu simbol dan dasar negara
indonesia yang dijadikan falsafah hidup dalam berbangsa dan bernegara.
Pancasila juga merupakan ideologi nasional.
Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah
nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di
dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian Pancasila sebagai Ideologi
Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa
dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi
ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung
tinggi nilai keadilan.
Ketetapan bangsa Indonesia mengenai pancasila
sebagai ideologi negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18 Tahun 1998 tentang
pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar
Negara. Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa pancasila
sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari negara NKRI
yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari
ketetapan MPR tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan
pancasila sebagai ideologi nasional, selain kedudukannya sebagai dasar negara.
Pancasila sebagai ideologi negara yang berarti
sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan
yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan
belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila perlu diamalkan
dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam kehidupan bernegara.
Fungsi
Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia
adalah sebagai sarana pemersatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan prosedur
penyelesaian konflik, dapat kita telusuri dari gagasan para pendiri negara
Indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang dapat
mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.
Pada awal mulanya, konsep pancasila dapat dipahami
sebagai common platform atau platform bersama bagi berbagai ideologi politik
yang berkembang saat itu di Indonesia. Pancasila merupakan tawaran yang dapat
menjembatani perbedaan ideologis di kalangan anggota BPUPKI. Pancasila
dimaksudkan oleh Ir. Soekarno pada waktu itu yaitu sebagai asas bersama agar
dengan asas itu seluruh kelompok yang terdapat di negara Indonesia dapat
bersatu dan menerima asas tersebut.
Menurut Adnan Buyung Nasution, telah terjadi
perubahan fungsi pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila yang sebenarnya
dimaksudkan sebagai platform demokratis bagi semua golongan Indonesia.
Perkembangan doktrinal pancasila telah mengubahnya dari fungsi awal pancasila
sebagai platform bersama bagi ideologi politik dan aliran pemikiran sesuai
dengan rumusan pertama yang disampaikan oleh Soekarno menjadi ideologi yang
komprehensif integral. Ideologi Pancasila menjadi ideologi yang khas, berbeda
dengan ideologi lain.
Pernyataan Soekarno ini menjadi jauh berkembang dan
berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Prof. Notonagoro. Beliau
melalui interprestasi filosofis memberi status ilmiah dan resmi tentang ideologi
bagi masyarakat Indonesia. Yang pada mulanya pancasila sebagai ideologi terbuka
sebuah konsensus politik, pancasila menjadi ideologi yang benar-benar
komprehensif. Interprestasi ini berkembang luas, masif bahkan monolitik pada
masa pemerintahan orde baru.
Pancasila dilihat dari sudut politik merupakan
sebuah konsensus politik, yaitu suatu persetujuan politik yang disepakati
bersama oleh berbagai golongan masyarakat di negara Indonesia. Dengan
diterimanya pancasila oleh berbagai golongan dan aliran pemikiran bersedia
bersatu dalam negara kebangsaan Indonesia. Dalam istilah politiknya, Pancasila
merupakan common platform, atau common denominator masyarakat Indonesia yang
plural. Sudut pandang politik ini teramat penting untuk bangsa Indonesia
sekarang ini. Jadi, sebenarnya perkembangan Pancasila sebagai doktrin dan
pandangan dunia yang khas tidak menguntungkan kalau dinilai dari tujuan
mempersatukan bangsa.
Banyak para pihak sepakat bahwa pancasila sebagai
ideologi negara atau bangsa merupakan kesepakatan bersama, common platform dan
nilai integratif bagi bangsa Indonesia. Kesepakatan bersama bahwa pancasila
sebagai ideologi negara inilah yang harus kita pertahankan dan tumbuh
kembangkan dalam kehidupan bangsa yang plural ini.
Berdasarkan uraian di atas, maka makna pancasila
sebagai ideologi negara Indonesia sebagai berikut :
(1) Nilai-nilai dalam pancasila dijadikan sebagai
cita-cita normatif dari penyelenggaraan bernegara di Indonesia.
(2) Nilai-nilai dalam pancasila merupakan nilai yang
telah disepakati bersama dan oleh karenanya menjadi salah satu sarana untuk
menyatukan masyarakat Indonesia.
No comments:
Post a Comment